
BERITABATAM.COM, Ranai – Tercatat sebanyak 22 pelaku UMKM di Natuna yang menikmati fasilitas kredit tanpa bunga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Hal ini disampaikan oleh Pjs Pimpinan Seksi Kredit Bank Riau Kepri Cabang Ranai, Bambang Wijaya, Senin 27 Desember 2021.
“Sampai hari ini baru sekitar 22 pelaku UMKM yang sudah terealisasi, yang sudah mengajukan sih lumayan banyak, semuanya tersebar dari Midai, Serasan, Sedanau dan Ranai,” ucapnya.
Bambang mempersilahkan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Natuna untuk menikmati fasilitas kredit tersebut.
Adapun ketentuannya, ditambahkannya, mereka tidak sedang menikmati kredit dari bank manapun.
Selain itu juga, calon penerima kredit ini tidak boleh menjadi penerima fasilitas kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk jumlah pinjaman yang diberikan bervariasi. Pencaiaran, katanya, minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 20 juta, dengan jangka waktu 2 tahun atau 24 bulan.
“Tergantung dari kebutuhan kreditur, serta harus melampirkan jaminan, karena bunganya saja yang ditanggung pemprov, sementara pokoknya kewajiban kreditur,” terang Bambang.
Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Natuna yang akan mengajukan kredit tersebut Bambang mempersilahkan mengajukannya ke Bank Riau terdekat.
Dan batas waktu pengajuan kredit tanpa bunga tersebut dibatasi sampai bulan Desember 2022.
Program ini merupakan kerjasama antara Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri yang mulai disalurkan pada tanggal 8 Desember 2021 silam. (dan)