
BERITABATAM.COM, Jakarta – Mengawali tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
WaliKota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kepala daerah pertama yang diciduk KPK di tahun 2022 ini.
WaliKota Bekasi Rahmat Effendi diamankan tim satgas KPK pada 5 Januari 2022 pukul 14.00 WIB.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya dari kalangan ASN dan kalangan pengusaha yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Diantaranya WaliKota Bekasi, ASN, Pemkot Bekasi, dan berapa pihak swasta” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 6 Januari 2021.
Ali menerangkan bahwa saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terkait OTT tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ungkap Ali. (dodi)