
BERITABATAM.COM, Anambas – Beredarnya Isu, sebanyak 52 kepala desa se-Anambas akan menonaktifkan Pelayan Kantor Desa.
Bagi Desa Batu Belah, Pelayanan Kantor Desa adalah hal yang penting dan tetap membukanya.
Pelayanan Kantor Desa tetap buka disampaikan langsung oleh Kepala Desa Batu Belah, Babandi.
Babandi menuturkan ia tidak akan mengikuti pernyataan yang disampaikan dengan mengatasnamakan 52 Kades tersebut.
Karena, katanya lebih jauh, apa yang disampaikan akan berdampak pada pelayanan masyarakat.
Untuk diketahui, ada oknum Kades menyampaikan akibat keterlamabatan penyaluran beberapa anggaran untuk desa.
Adapun alokasi yang akan terjadi keterlambatan yakniAlokasi Dana Desa (ADD) tahap IV, pembayaran Siltap perangkat desa se-Anambas tertunda hingga mencapai 3- 6 bulan.
Terkait ADD tahap IV, menurutnya, pemerintah sudah menyalurkan sesuai aturan.
Di mana, tambahnya, 10 persen wajib disalurkan ke RKDes. Bahkan di Tahap II dan IV dengan waktu yang singkat pemerintah berupaya menyalurkannya.
Lebih lanjut, katanya, Desa Batu Belah sejauh ini telah mengelola anggaran desa dengan lancar.
Baik itu Penghasilan Tetap (Siltap) atau tunjangan bagi perangkat desa dan aparatur desa.
“Dalam manejemen keuangan desa baik. Sehingga untuk siltap dan tunjangan, baik perangkat desa, BPD dan RT RW, sudah dibayarkan,” ujarnya.
Karena alasan itu, katanya, ia tidak setuju dan tetap menjalankan tugas serta kewajiban selaku Kepala Desa Batu Belah, sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang.
Dirinya mengimbau, para kades yang mau menutup Pelayanan Kantor Desa, agar dipikirkan kembali. (ropi)