
BERITABATAM.COM, Natuna – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Agus Supardi mengatakan, Embung Sebayar Natuna merupakan salah satu program prioritas.
Upaya tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kota Ranai dan sekitarnya.
“Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) IV Provinsi Kepulauan Riau, telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar,” ucap Agus Supardi disela-sela kegiatan pencanangan vaksinasi dosis ketiga di Gedung Wanita Jalan Batu Sisir, Kamis, 13 Januari 2022.
Agus menambahkan Pemkab Natuna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera menggesa proses pembebasan lahan genangan air untuk Embung Sebayar.
“Dalam pembangunan embung ini, tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas PUPR ada pada pembebasan lahan genangan air lebih kurang seluas 18 hektar,” tambahnya.
Adapun luas lahan areal genangan air yang akan dibebaskan seluas 18 hektar.
Sementara untuk lahan bangunan induk Emubung Sebayar seluas 5 hektar sudah dihibahkan oleh pemilik lahan.
“Alhamdulilah untuk pembangunan induk Embung Sebayar sudah dihibahkan oleh pemilik lahan seluas 5 hektar,” terangnya.
Selanjutnya Agus Supardi menambahkan, pembangunan Embung Sebayar merupakan kegiatan langsung setahun anggaran bukan kegiatan multiyear.
“Saya beharap pembangunan Embung Sebayar cepat terlaksana sehingga kebutuhan air bersih untuk warga terpenuhi,” pungkasnya. (ropi)