
![]() |
Bea Cukai Batam melakukan penyitaan terhadap rokok-rokok ilegal |
BATAM – Beritabatam.com – Penyeludupan rokok illegal (tanpa cukai) di sejumlah pelabuhan wilayah Kota Batam khususnya di beberapa lokasi pelabuhan tikus antara lain Pulau Barelang, Nongsa dan Batam Centre membuat Bea Cukai Batam terus melakukan upaya penegakan hukum.
Sumarna selaku Kabid Humas Bea Cukai Batam mengatakan, Untuk memberantas para pelaku penyeludupan barang illegal Bea Cukai Batam terus melakukan giat untuk memberantas rokok-rokok ilegal di sejumlah tempat di daerah Batam.
Bea Cukai Batam melakukan giat untuk menindak rokok ilegal di daerah Batuaji terhadap beberapa distributor, toko, dan penjual eceran” tegasnya.
Sumarna juga menjelaskan, Pada giat tersebut, tampak Bea Cukai Batam melakukan penyitaan terhadap rokok-rokok ilegal seperti rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Kegiatan ini akan terus menerus dilakukan sehingga masyarakat Batam khususnya pedagang eceran maupun distributor tidak lagi memasarkan rokok ilegal yang dimaksud.” Tutupnya. (LK)
Editor: Ramadhan