
BERITABATAM.COM, Batam – Rumah Kontainer yang berada di RT 02/ RW 06 Komplek Marina Park Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja di bongkar.
Sebelumnya, warga perumahan sempat melakukan protes adanya proses pembongkaran rumah kontainer yang sangat mengganggu ketentraman. Dampak dari pembongkaran tersebut membuat warga setempat sangat jengkel dan kesal.

Menurut warga setempat kepada Beritabatam.com pada Jumat, (28/1/2022), mengatakan sejumlah fasilitas perumahan komplek Marina Park telah rusak parah. Selain jalan perumahan berlobang dan retak, bahkan plang portal pintu masuk komplek perumahan sampai bengkok, dan salah satu tiangnya sampai lepas.
Hal itu sebab oleh aktifitas lalulintas kendaraan alat berat model jumbo seperti Cren dan mobil kontainer yang lalu lalang membawa kontainer 40 feet di komplek perumahan Marina Park.
“Ini jalan perumahan lebarnya cuma 3,5 meter, dan baru dua tahun yang lalu jalan perumahan ini di semenisasi oleh pemerintah melalui program PIK,” ujar HS.
Warga juga mengungkap, aktifitas alat berat di perumahan Marina Park tersebut sudah terjadi sejak 18 januari lalu. Menurut warga, puncaknya pada 24 Januari 2022. Mobil trailer pengangkut kontainer 40 feet berlalu lalang tepat melintasi depan rumah warga yang lebarnya hanya 3,5 meter.
Pantauan awak ini, rumah kontainer berada di Blok S komplek Marina Park yang dulunya berdiri megah, kini telah rata dengan tanah. Sejumlah keretakan dan lobang bekas ban mobil trailer pengangkut kontainer 40 feet menghiasi jalan perumahan. Bahkan tiang portal tampak bengkok dan salah satu tiang pondasi patah dan tumbang di tabrak mobil trailer pengangkut kontainer.
Kekesalan warga bertambah karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor atau pemilik rumah kontainer (Peti Kemas), untuk memperbaiki fasilitas umum warga perumahan yang rusak akibat proses pembongkaran yang di duga kuat melanggar prosedur.
Awak media Beritabatam.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Batu Selici Kecamatan Lubuk Baja terkait keluhan warganya.
Berita Lainnya: Pernah Jadi Polemik, Rumah Kontainer di Marina Park Akhirnya Dibongkar Paksa
Sementara itu, persoalan pembangunan rumah kontainer ini pada tahun 2019 walnya sempat di permasalahkan oleh warga Marina Park. Pembangunya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di keluarkan Pemko Batam. Bahkan komisi I DPRD Batam saat itu turut menentang pembangunan Rumah tersebut.
“Pembangunya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di keluarkan Pemko Batam,” kata Ketua setempat saat itu. (fr)