
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Mencuat di permukaan sejumlah Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kepri ditangkap pihak kepolisian karena kepemilikan Narkoba jenis Sabu.
Bahkan disebut-sebut, Satnarkoba Polres Tanjungpinang telah menangkap tiga Walpri Gubernur Kepri.
Menanggapi hal itu melalui rilis Senin 31 Januari 2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri Hasan S.Sos mengakui dirinya baru saja mengetahui berita penangkapan itu.
Namun Ia menegaskan tidak semua yang ditangkap itu adalah Walpri Gubernur Kepri.
“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan.
Jika berita tersebut benar, Hasan menegaskan kasus Walpri gubernur itu tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri.
Artinya hal tersebut di luar aktifitas kedinasan.
“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan..
Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dan Gubernur Kepri lanjut Hasan lagi sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Gubernur Kepri kata Hasan berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Menanggapi informasi ini, gubernur justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri, “sebutnya.
Sejak awal kata Hasan semua pihak sudah berkomitment bahwa narkoba adalah musuh bersama.
“Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan. (amril)