
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara, Margarito, bersuara terkait adanya berbagai kalangan mengaitkan kasus pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.
Bahkan ramai di media sosial. Penghentian kasus Arteria Dahlan mncul tudingan sebagai sikap berat sebelah dari polisi yang membedakannya dengan kasus Edy Mulyadi.
Namun, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat berlanjut ke proses secara hukum.
“Sejak awal ini tidak bisa berproses hukum. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja. Lalu di hukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (5/2/2022)
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universita Indonesia ini juga menyebut, penyampaian Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar.
“Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus di gunakan, apalagi oleh para pejabat,” katanya.
Kritikan Arteria, terkait penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati Jabar dalam rapat-rapat. Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR meminta, Jaksa Agung mencopot bawahannya itu. Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria mundur dari DPR dan berlanjut ke proses hukum.
Hal lain, menurut Margarito anggota DPR memiliki kekebalan saat menjalankan fungsi sebagai anggota DPR.
“Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang di lindungi oleh UUD. Dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus di tangguhkan karena pertimbangan politik,” ujar Margarito.
Karena itu menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI di tahun 2006-2007 ini. Tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.
“Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” ujar Dosen Universitas Khairun Ternate ini. (fr/ hs)
Artikel Sebelumnya:
–Ini Kode Khusus Pramugari Jika Menyukai Penumpang
–Dit Tipideksus Bareskrim Polri Selidiki Permainan Karantina Terhadap PPLN
–Bibir Artis TikTok Ini Bengkak Sebelah Karena Tak Bayar Biaya Suntik Filler