
BERITABATAM.COM, Batam – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memiliki Kantor Perwakilan Dagang (KPD) di Batam.
Sayangnya, setelah hampir 10 tahun keberadaannya, KPD Jatim dipimpin orang yang bukan berasal dari Jatim.
Kondisi tersebut membuat warga Jatim di Batam resah dan mempertanyakan kebijakan Pemprov, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim.
Menindaklanjuti keresahan itu, Forum Komunikasi seluruh Jawa Timur (Forkom Sejatim) akan menyurati Disperindag Jatim dan meminta agar kepengurusan KPD Jatim di Batam segera dievaluasi.
“Berdasarkan usulan dan masukan seluruh paguyuban dibawah naungan Forkom Sejatim, kita akan membuat permohonan dan pernyataan sikap terkait ketua KPD Jatim di Batam,” ujar Ketua Umum Forkom Sejatim, Ikhwan Nasai dalam pertemuan di Kantor Forkom Sejatim, Rabu, 9 Februari 2022.
Selain bukan warga Jatim, kata Ikhwan, selama ini program yang dijalankan KPD tidak pernah berkomunikasi dengan Forkom Sejatim.
Bahkan, kata dia, pengusaha dan UMKM asal Jatim di Batam tidak pernah diikutkan dalam setiap kegiatan KPD.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama. Seharusnya KPD Jatim ya dipegang warga Jawa Timur bukan dari daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua HKTI Kepri, Rina Safitri yang hadir dalam pertemuan mendukung langkah Forkom Sejatim untuk meminta Disperindag Jatim mengevaluasi kepengurusan KPD Jatim di Batam.
Rina juga akan membantu Forkom Sejatim untuk berkomunikasi dengan Kadisperindag Jatim, Djafar Irawan.
“Saya kebetulan kenal dengan beliau, nanti akan saya coba untuk sampaikan keluhan Forkom Sejatim,” kata Rina.
Dalam kesempatan itu, seluruh paguyuban Jatim juga memberikan pernyataan sikap terkait permasalahan KPD Jatim di Batam. (akbar)