
![]() |
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Buru Kabupaten Karimun |
Karimun – Beritabatam.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Buru Kabupaten Karimun telah menetapkan sebanyak 4 orang terpilih sebagai Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) Kecamatan Buru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Sebanyak 4 orang terpilih tersebut telah melalui rangkaian seleksi yg digelar oleh Panwaslu Kecamatan Buru. Ke 4 orang itu ditetapkan sebagai anggota PKD berdasarkan pengumuman Panwascam Buru Nomor : 011/K.Panwascam.KR-01.02/HM.00/III/2020.
Ketua Panwascam Buru Raja Usman mengatakan, pada tahapan seleksi, untuk tahapan pertama hanya sebanyak 4 orang yang mendaftar hingga berakhirnya tanggal pendaftaran yang telah ditetapkan. Kemudian dilakukan perpanjangan selama 7 hari pada masa perpanjangan jumlah pelamar yang mendaftarkan diri sebagai PKD sebanyak 5 orang. Tahapan wawancara langsung dilakukan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Buru yaitu Raja Usman, Norden dan Muliadi.
Ke-4 pelamar yang ditetapkan sebagai anggota PKD Panwaslu Kecamatan Buru tersebut antara lain;
Panwaslu Kelurahan/Desa Buru yaitu Yudi Gunawan, Panwaslu Kelurahan/Desa Lubuk Puding yaitu Nurhidayanti, Panwaslu Kelurahan/Desa Tanjung Hutan yaitu Muhamad Isa, dan Panwaslu Kelurahan/Desa Tanjung Batu Kecil yaitu Muhamad Baihaqie.
Ketua Panwascam Buru Terpiih Raja Usman menyatakan ke-4 Anggota PKD terpilih tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan. Latar belakang mereka yang terpilih mempunyai pengalaman yang cukup dalam pemilu dan mempunyai komitmen yang tinggi menjaga Pemilu khususnya di Kecamatan Buru berjalan sesuai Aturan yang berlaku. Harapan saya inilah calon-calon generasi berikutnya sebagai Panwascam Buru kedepannya yang bisa membawa Kecamatan Buru lebih baik lagi, Kata Ketua Panwascam Buru Raja Usman.
Setelah ditetapkanya ke-4 PKD Terpilih ini beberapa hari kedepan diharapkan peran masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap ke-4 PKD tersebut. Tanggapan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panwascam Buru di JL. Lingkungan Garuda, Kelurahan Buru, Kecamatan buru atau ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun. Tanggapan masyarakat harus sesuai prosedur dan syarat yaitu menyerahkan identitas diri dan barang bukti itu yang akan diterima oleh kami, imbuh Ketua Panwascam Buru.
Sebanyak 4 orang PKD tersebut, selanjutnya akan dilantik pada hari Rabu (18/03/2020) di Gedung Serba Guna Kelurahan Buru dan segera akan dilakukan bimbingan teknis pelaksanaan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). (MK)
Editor: Ramadhan