
BERITABATAM.COM, Bintan – Bidpropam Polda Kepri laksanakan kegiatan Pemeriksaan terhadap Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) di Polres Bintan, pada hari Jumat(25/02)
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa BidPropam Polda Kepri datang ke Polres Bintan.
Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Bintan yang melakukan pelanggaran. Antara lain melakukan pemeriksaan berupa sikap tampang, pemeriksaan Urine, Senjata Api (SENPI) beserta surat Ijinnya. Selain itu Kartu Tanda Anggota (KTA), serta kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM). Demikian juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kehadiran Bidpropam Polda Kepri yang di pimpin Kompol Soeharnoko, S.E., M.H. Dia di dampingi beberapa anggota Bidpropam Polda Kepri. Dengan kunjungan ini harapannya dapat menekan angka pelanggaran oleh Anggota Polri khususnya Polres Bintan.
Dari beberapa pemeriksaan di temukan pelanggaran oleh anggota Polres Bintan. Antara lain tidak lengkapnya surat menyurat. Yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertinggal dirumah. Tidak membawa STNK kendaraan. Bagi personil yang tidak melengkapi surat-surat tersebut dilakukan teguran dan tindakan fisik di lapangan.
Sedangkan untuk pemeriksaan Urine. Keseluruhan anggota yang di periksa hasilnya Negatif dan tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba. Setelah melakukan pemeriksaan kemudian Tim memberikan himbauan kepada anggota Polres Bintan. Isi himbauan berupa tidak melakukan pelanggaran sekecil apa-pun karena itu akan mencoreng nama institusi Polri.
Kapolres Bintan memerintahkan kepada anggota Polres Bintan yang di temukan melakukan pelanggaran berupa surat menyurat untuk segera melengkapinya.
“Dan jangan ada lagi di temukan ketidak lengkapan apapun kedepannya,” tegas AKBP Tidar. (Bagus/hs)