
BERITABATAM.COM, Lingga – Polres Lingga melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2022 dengan sandi Operasi Keselamatan Seligi-2022. Kegiatan berpusat di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Lingga Selasa (01/03/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Waka Polres Lingga Kompol Karyono SH.Turut hadir Kabag Ops Polres Lingga AKP Sugianto, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Briantoko SH dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis beserta Personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Dalam Kegiatan Apel gelar Pasukan tersebut, Kompol Karyono menyematkan pita kepada Perwakilan Personil yang ditunjuk Sebagai tanda dimulainya Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Sebagai Waka Polres Lingga, Kompol Karyono membacakan amanat Kapolda Kepri diantaranya adalah, Operasi Kepolisian dengan sandi operasi Keselamatan Seligi 2022. “Ini merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplin masyarakat Kab.Lingga dalam berlalu lintas guna meminimalsir jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutuskan penyebaran Covit 19.”Kata Kompol Karyono.
“Operasi kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi Keselamatan Seligi 2022 ini akan di laksanakan selama 14 hari dengan jumlah Personil sebanyak 413. Operasi di mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh indonesia”. Ujar Kompol Karyono.
Adapun 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi keselamatan 2022 yaitu Pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor) yang dengan sengaja meggunakan HP saat berkendara.Selanjutnya Pengemudi Ranmor dibawah umur yang berboncengan melebihi dari satu orang jugua lalai dalam memgunakan Helm bahkan Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol juga mengemudi kendaraan baik roda dua maupun empat (mobil) yang Melawan arus akan ditindak. Ungkap Kompol Karyono.
Karyono juga menyampaikan, kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 supaya memberikan Imbauan kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan, agar tetap mematuhi tatatertib berlalulintas.Diharapkan kepada masyarakat Kab. Lingga, khususnya kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur supaya tidak menggunakan kendaraan secara ugal ugalan. “Yang terpenting tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19”.(Purwanto)