
BERITABATAM.COM, Anambas – Pemandangan tidak sedap dipandang mata terjadi di lokasi penyelenggaraan MTQ ke-VII Kabupaten Anambas.
Karena sejumlah pengurus partai politik tertentu mengibarkan bendera partainya di pintu masuk lokasi ajang tahunan itu.
Terpantau, puluhan bendera Parpol tertentu telah terpasang berjejeran di area gerbang pintu masuk jalan utama Selayang Pandang (SP)I.
Lokasi hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari Masjid Agung, Baitul Makmur,Tarempa sebagai lokasi MTQ.
Kibaran bendera itu tepatnya berada di sisi kanan jalur yang akan dilalui ratusan peserta pawai ta’aruf MTQ dari 10 kecamatan di Anambas.
Warga setempat, Slamet mengaku heran dan menyayangkan berkibarnya bendera partai politik.
Sehingga terkesan katanya MTQ dijadikana ajang kampanye partai politik tertentu.
“MTQ ini merupakan ikon kebanggaan Islam dalam menyiarkan nilai-nilai dan semangat Alquran ditengah – tengah masyarakat, “ujar Slamet.
Namun sangat disayabgkan jika nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan Politik oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
“Apalagi pelaksanaan MTQ menggunakan beban APBD Anambas, ” ujar Slamet.
Terpisah Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Pemkab Anambas, A. Azim mengaku mengetahui pengibaran bendera Parpol itu.
Ia mengaku menerima pemberitahuan terhadap pemasangan bendera Parpol itu.
“Sampai hari ini permohonan untuk pemasangan bendera Parpol belum ada masuk, “akunya.
Ia menganggap pemasangan bendera tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan MTQ yang bakal digelar 7 Maret 2022.
Namun timpalnya sesuai dengan aturan yang ada pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kesbangpol. (akbar)