
BERITABATAM.COM, Natuna – Kepengurusan DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Natuna telah menyatakan mengundurkan diri dan bubar.
Hal ini disampaikan oleh Mantan Ketua DPC AJOI Natuna, Roy Parlin Sianipar, di Ranai, Sabtu 12 Maret 2022 malam.
Roy menegaskan, pernyataan tersebut mempertegas bahwa Ketua DPD AJOI Kepri, Jhonny Pakkun tidak perlu bersusah payah membubarkan atau membekukan kepengurusan AJOI Natuna.
“Seluruh pengurus DPC AJOI Natuna telah sepakat membubarkan diri,” ucap Roy.
Pemilik salah satu media online tersebut menyayangkan, sikap Jhonny Pakkun yang mempublikasi pembubaran melalui pemberitaan, padahal sebelumnya tidak ada teguran atau pembicaraan apapun, sehingga terkesan ada sesuatu.
“Mungkin gara-gara saya minta Kartu Tanda Anggota atau KTA, sehingga Jhonny Pakkun bubarkan kepengurusan DPC AJOI Natuna,” ucap Roy.
Roy juga menyampaikan, jika masalah Muscab dipermasalahkan, sesuai pemberitaan, ia kurang paham pula.
Sebab sebelum menyusun kepengurusan baru sekitar tiga minggu lalu, saya sudah berkoordinasi dengan Jhonny Pakkun sebagai Ketua DPD AJOI Kepri.
“Kini kami tidak mau berbicara tentang AJOI. Kami telah bergabung di Persatuan Jurnalis Natuna atau PJN. Kawan-kawan media menunjukan saya sebagai ketua sementara, agar organisasi lokal ini bisa hidup kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPD AJOI Kepri, Jhonny Pakkun pada sejumlah mesia siber beralasan, Muscab DPD AJOI Natuna yang digelar pada Ahad 20 Februari 2022, dinyatakan tidak sah dan melanggar anggaran dasar.
“Sesuai instruksi Ketua Umum AJOI tentang pelanggaran anggaran dasar, maka pengurus DPC AJO Indonesia Natuna dibekukan dan dibubarkan dengan batas waktu tidak ditentukan,” kata Jhonny. (dan)