
![]() |
Ratusan warga Seranggon Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong demo di pintu masuk kantor BP Batam. (damri/haluankepri.com) |
BATAM – Beritabatam.com | Lagi, ratusan warga Seranggon Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong kembali melakukan demo di kantor BP Batam, Senin (28/1/2020).
Warga Seranggon yang melakukan demo itu adalah korban pengusuran yang dilakukan oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) dan PT Arnada Pratama Mandiri (APM) pada, Rabu (8/1/2020) lalu.
Dalam demo itu warga meminta agar dibatalkan alokasi lahan yang melanggar SPJ dan SKEP BP Batam.
“Kami warga Seranggon ingin hidup tenang dinegara kami. Lahan harus dibangun dan bukan deposito bagi pengusaha,” tulisan dispanduk yang dibawa oleh masa yang melakukan demo tersebut.
Salah sorang dalam orasinya mengatakan bahwa Seranggon adalah termasuk dari 37 titik kampung tua yang ada di Batam.
“Saat ini kampung Seranggon sudah tidak seperti kampung lagi. Hari ini masyarakat Seranggon tertindas, digusur tanpa adanya ganti rugi oleh perusahaan yang ingin menguasai kampung Seranggon,” pungkasnya.
Pantauan haluankepri.com dilapangan hingga saat ini demo masih berlanjut dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian serta Ditpam BP Batam. (dam/Haluan Kepri)
Baca juga:
Ramah Tamah Bersama Ketua PIKORI BP Batam
Polres Tanjungpinang Musnahkan Puluhan Kg Barang Bukti Narkotika
Batam Potensial Investasi, SME Kunjungi BP Batam
Mahfud MD: Izin KKP Penyebab 470 Nelayan Belum ke Natuna
Kelola Arsip 2019, BP Batam Hasilkan 450.000 Dokumen
Warga Kampung Tua Seranggong ‘Korban Gusuran’ Demo ke Kantor Walikota dan DPRD Batam