
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pemerintah menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit.
Dia mengaku sejak kemarin sampai tadi pagi dirinya telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak.
“Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers virtual, Selasa, 15 Maret 2022.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar,” ujar Listyo Sigit.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sebesar Rp 14.000 untuk minyak goreng curah.
“Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS,” kata Airlangga.
Sementara, untuk minyak goreng kemasan lain harganya sesuai dengan harga keekonomian.
“Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar,” kata Airlangga. (***)
Sumber: detik.com