
BERITABATAM.COM, Karimun – Anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Cen Sui Lan menjelaskan, program pembangunan ruas jalan setelah dianalisa, bisa menggunakan dana penugasan infrastruktur.
“Nanti, saya menggunakan kewenangan dalam penggunaan dana penugasan infrastruktur yang saya miliki,” ujar Cen Sui Lan.
Anggota Komisi V DPR RI tersebut menjelaskan, penugasan infrastruktur itu milik Anggota Komisi V DPR RI, dan nantinya akan dimasukkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur ke Kabupaten Karimun.
Cen Sui Lan menambahkan, tahun anggaran 2022 ini, beberapa kabupaten dan kota mendapatkan DAK penugasan infrastruktur dari dirinya.
Untuk Kabupaten Karimun, tahun anggaran 2022 ini, DAK penugasan infrakstruktur dari Cen Sui Lan sebesar Rp15 miliar.
“Untuk Kota Tanjungpinang juga ada. Kabupaten Bintan juga dapat penugasan dana infrastruktur itu. Pokoknya semua kabupaten dan kota se-Kepri mendapatkannya,” tambah Cen Sui Lan.
“Kepada bupati atau wali kota se-Kepri, jika ingin prosesnya lancar dan bisa sesuai yang dibutuhkan, setiap ruas jalan yang diusulkan itu sudah memiliki DED dan RAB,” pungkas Cen Sui Lan. (dan)