
BERITABATAM.COM, Batam – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, bersama dengan Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Panit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Husnul Afkar, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang viral di Media Sosial terkait kasus warga membawa sajam ke Mesjid Al-Mu’minin Rt 002/Rw 002 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis, 14 April 2022.
Kapolsek menjelaskan, bahwa perkara ini sebenarnya sudah di mediasikan. Pihak-pihak yang bertikai juga sudah kita bawa ke polsek dan sudah di damaikan secara kekeluargaan dan di saksikan oleh ketua RW/RT serta Pengurus Mesjid Al-Mu’minin.
Adapun kejadian tersebut berawal Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 03.30 Wib.
“Saat itu remaja masjid Al-Mu’minin membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan toa Masjid. Akan tetapi salah satu warga insisial NZ (56 Tahun) merasa terganggu dengan adanya suara toa masjid dengan volume yang sangat keras,” jelas Kapolsek.
Merasa terganggu, NZ mendatangi masjid sambil membawa parang dan sesampainya di dalam masjid NZ langsung cek cok dengan remaja masjid, lanjutnya.
“Ketika NZ pulang ke rumah, ia dikejar oleh remaja masjid Al Mu’minin sampai di depan rumah dan kembali terjadi cek cok mulut antara NZ dengan remaja masjid tersebut,” beber Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut FR (anak dari NZ) keluar dari dalam rumah mencoba untuk melerainya, akan tetapi remaja masjid justru mengeroyok FR.
Bukan damai, salah satu remaja masjid malah mengeroyok dan akan memukul FR. NZ pun memukulkan parang ke arah remaja masjid tersebut.
Pada saat salah satu remaja masjid inisial ME akan memukul FR, ujung parang tersebut menggores punggung ME, Kemudian remaja masjid membawa NZ dan FR ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan NZ melakukan hal tersebut hanya untuk menggeretak saja.
Pada waktu itu NZ sedang istirahat bersama keluarga, NZ memiliki cucu yang masih kecil dan merasa terganggu dengan suara Toa yang sangat keras.
NZ yang rumahnya hanya berjarak 5 meter dari masjid meminta suara membangunkan sahur di kecilkan sedikit.
Atas kejadian tersebut NZ sudah meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan karena NZ juga merupakan seorang muslim yang harus saling memaafkan.
Terkait peristiwa tersebut, Kedua belah pihak akhirnya berdamai dan sepakat tidak membuat laporan Polisi.
Dalam Kesempatan tersebut juga Ketua RT 002 dan Ketua RW 002 memohon maaf atas viralnya video yang tersebar di lingkungan Kota Batam dan sekitarnya.
Mohon maaf karena kejadian ini meresahkan seluruh umat islam yang ada di Indonesia. Ini kehilafan kami, kami berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya. Marilah kita bersama sama bersatu dalam kegiatan Ramadhan yang kita laksanakan 1 tahun sekali ini.
Minimal inilah kebesaran umat Islam, janganlah kita memperkeruh masalah ini yang hanya karna soundsystem.
Kami juga atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada Polsek Lubuk Baja yang telah menangani masalah ini dengan baik. Kami juga berterima kasih atas pelayanan yang baik dari Kapolsek Lubuk Baja. (fhm/hms)