
“Untuk pencairan deviden, nantinya melalui proses dan ketentuan yang berlaku,” tulisnya. Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2022 Kabupaten Natuna mendapat dana CSR sebanyak Rp800 Juta, kegunaannya di prioritaskan untuk penerangan lampu jalan di ibu kota kabupaten. Selanjutnya Wan Siswandi juga menyampaian, pada tahun 2022 akan di buka kedai Bank Riau Kepri di Kecamatan Subi. “Usulan pembukaan kedai Bank Riau Kepri di Subi saya usulkan dalam rapat tahun lalu, direncanaka realisasi tahun ini,” ujar Wan Siswandi. Kalau dilihat jumlah deviden Bank Riau Kepri untuk Kabupaten Natuna, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, diketahui pada tahun 2021 Natuna mendapatkan deviden sebesar Rp8 Miliar, terdapat penurunan sekitar Rp1 Miliar menjadi Rp7 Miliar. (dan)