
BERITABATAM.COM, Jakarta- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menambah libur sekolah lebaran 2022.
Untuk liburan sekolah ini sudah dituangkan Kemendikbudristek dalam aturan resminya untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Dalam aturan itu, libur sekolah yang awalnya pelajar masuk Senin, 9 Mei 2022, diperpanjang hingga 12 Mei 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
“Kemendikbudristek memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” tutur Anang.
Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian PerhubunganAdapun kebijakan ini merupakan apresiasi Kemendikbudristek kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.
Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tuturnya lagi.(***)
Artikel ini telah terbit di mediakepri.co dengan judul Kementerian Pendidikan Tambah 3 Hari Libur Sekolah Lebaran 2022