
BERITABATAM.COM, Surabaya – Seorang wanita ditipu oleh teman prianya dengan modus sebagai dokter gadungan.
Pemuda bernama M Arief Hidayat tersebut merayu korban agar bisa dipinjami uang hingga jutaan rupiah.
Dengan meyakinkan wanita berinisial AF (20), pelaku mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakannya untuk membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.
Padahal, selama ini, pemuda berkumis tipis itu sama sekali tidak terdaftar sebagai tenaga medis (nakes); dokter, di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta atau negeri, manapun.
Kini, warga Sedati, Sidoarjo itu sudah diamankan Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan lancungnya itu terbongkar saat salah seorang korban, wanita berinisial AF (20) warga Kediri, melapor ke pihak berwajib.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Riki Donaire Piliang mengungkapkan, tersangka menjalankan niat jahatnya dengan berdalih membutuhkan uang untuk pembayaran uang praktik studi dokter spesialis jantung.
Lalu, korban memberikan sejumlah uang yang diinginkan oleh si tersangka.
“Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer 2 kali,” ujar Riki, Selasa, 10 Mei 2022.
Niat busuk dan jahat tersangka akhirnya terbongkar, saat pihak korban kesulitan berkomunikasi dengan tersangka setelah memberikan uang tersebut.
Beberapa kali pesan WhatsApp (WA) dan upaya percobaan telepon seluler yang dilakukan korban, sama sekali tidak pernah direspon oleh tersangka.
Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (tribunnews.com)