
BERITABATAM.COM, Jabar – Polisi amankan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
Pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Pelaku diketahui berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat.
Peristiwa yang terjadi pada 7 Mei itu berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35).
Pelaku menyangka korban sedang bertikai dengan kakaknya.
Dalam konferensi pers, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku.
Namun, pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya
“Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya. Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban,” ujar AKBP Sumarni, Jumat, 13 Mei 2022.
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri, hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.
“Pukulan yang mengenai rahang hingga membuat mata korban mengeluarkan darah dan langsung dilarikan ke Rumah sakit, namun nyawanya tak Tertolong”, jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan kostum badut yang biasa dipakai oleh korban untuk mengamen,” ujarnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
Pelaku diancam pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (***)
Sumber: tribunnews.com)