
BERITABATAM.COM, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris menggelar rapat forum pemangku kepentingan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Rapat BPJS tersebut berlangsung di lantai II, Ruang Rapat Kantor Bupati, Jalan Pasir Peti, Kamis, 2 Juni 2022.
Turut hadir dalam rapat BPJS tersebut Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Akmaruzzaman.
Juga tampak, Asinsten I, Sekretariat Daerah KKA, Heryanto , Kepala BPJS Kantor Cabang Tanjungpunang, Fauzi Lukman Nurdiansyah bersama stackholder terkait.
Bupati KKA, Abdul Haris mengatakan Rapat tersebut guna mengatasi persoalan hak dan kewajiban masyarakat.
“Melalui anggaran yang tersedia pemerintah memberikan iuran kepada masyarakat,” ujar Abdul Haris usai rapat.
Disebutkannya, saat ini, tanggungannya sekarang ini sudah Universal Health Coverage (UHC) atau suatu tanggungan oleh Pemda sudah mendekati seratus persen.
Haris menyebutkan, Pemda berharap kepada masyrakat yang sudah terdaftar didalam BPJS, dapat memanfaatkan pelayan dini semaksimal mungkin.
Tentunya untuk mendapatkan pelayanan itu, tambahnya, masyarakat harus memenuhi syarat pokok yakni dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anambas.
” Alhamduliliah dari Pemerintah Pusat, sekarang kita dapat kouta sebesar delapan ribu jiwa yang di berikan kepada Pemda Anambas. Dan, ini akan kita kejar lagi koutanya agar bisa mencapai sembilan atau 10 ribu jiwa”, harapan Abdul Haris.
Secara terpisah, Kepala BPJS Kantor Cabang Tanjungpinang Fauzi menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedapankan pelayanan yang terbaik.
“Untuk kuantitas kepersertaaan sudah mencapai UHC. Dan, kita bukan hanya mengejar jumlah peserta saja tetapi kita juga sudah sepakat untuk memperkuat kualitas pelayanan”, tegas Fauzi. (***)