
BERITABATAM.COM, Batam – Satlantas Polresta Barelang menyisir sejumlah lokasi di Batam Centre, Sabtu, 4 Juni 2022 malam.
Tindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang ini untuk menekan angka kejahatan konvensional di titik kumpul muda mudi.
Adapun titik-titik yang disisir Satlantas Polresta Barelang di Batam Centre yakni Engku Hamidah, Engku Putri, Simpang Frangky dan Simpang Kara.
Penyisiran yang dilaksanakan Satlantas Polresta Barelang ini dibalut dengan kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional.
Dimana kegiatan Cipta Kondisi yakni patroli untuk kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar.
Cipta Kondisi ini pimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.
Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan ini petugas mengimbau Kamtibmas dan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling.
Kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar Lalu Lintas dengan memberikan tilang.
“Dari operasi ini, ada 59 unit kendaraan roda dua ditilang,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, patroli ini juga mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ricky Firmansyah. (bagus/hs)