
BERITABATAM.COM, Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menemukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang tengah asil nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Selasa 14 Juni 2022.
Para ASN dan Non ASN ini tertangkap saat Satpol PP Inhil bersama BKPSDM Inhil melakukan razia bersama.
Saat terjaring razia, para ASN dan Non ASN ini terlihat cengar cengir saat dihampiri oleh petugas.
Mereka mengaku salah karena memanfaatkan waktu efektif bekerja hanya untuk berleha leha sembari menyeduh kopi dengan santai.
“Giat pengawasan disiplin ini akan terus kami laksanakan untuk memantau mulai dari para pegawai sampai anak sekolah yang harusnya melaksanakan tugas mereka dengan baik. Bagi mereka yang terjaring akan diberikan peringatan dan dilaksanakan pendataan. Ini merata, tanpa terkecuali,” sebut Adha Lindaselaku perwira pengendali, seperti dikutip dari laman satpolpp.inhilkab.go.id.
Setelah diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik.
Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Selanjutnya dilakukan proses pendataan bagi yang terjaring guna diserahkan kepada pimpinan.
Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya pengawasan penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan Non ASN pada jam kerja efektif. (***)