
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kepala daerah merupakan jabatan yang dekat potensinya dengan korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, 16 Juni 2022.
Dilansir dari website resmi KPK, sejumlah titik rawan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah telah dipetakan, dan perlu menjadi perhatian para kepala daerah dan pejabatnya agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.
Menurut Firli, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat oleh tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama.
“Untuk itu kepada 48 Pj kepala daerah baru yang terdiri 5 penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara,” beber Firli.
Peran penting yang dimaksud diantaranya, mewujudkan kepentingan negara, menjamin stablitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin kelangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
Firli juga menjelaskan, ada titik rawan korupsi yang harusnya menjadi perhatian para Pj kepala daerah.
Diantaranya adalah terkait pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Selain itu, titik rawan lainnya adalah korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.
“Oleh karena itu, KPK berharap para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya,” tegas Firli. (rilis)