
BERITABATAM.COM, Batam – DC Mall di gugat warga kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Gedung pusat perrbelanjaan itu di tuding menjadi penyebab banjir. Diantaranya yang melanda kawasan perumahan Happy Garden, Marina Park, Grand Mall dan Penuin.
Gugatan warga tersebut di sampaikan langsung oleh, Julianto, Ketua RW Perumahan Happy Garden dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH, pada Senin (20/6/2021).

Liputan Beritabatam.com, kegiatan di ruang rapat Ketua DPRD itu turut hadir dari intansi pemerintah yang berwenang. Diantaranya Pemko Batam, BP Batam, Lurah Batu Selicin, Camat Lubuk Baja, perangkat RT/ RW dan beberapa perwakilan warga setempat.
Kepada Ketua DPRD dalam RDP tersebut, Julianto melaporkan. Menurutnya kondisi kawasan perumahan Happy Garden yang terendam banjir hingga sampai masuk ke rumah warga. Peristiwa ini terus berulang selama bertahun-tahun. Bahkan pada hari ini Senin (20/6/2022), juga sedang terjadi banjir besar di kawasan perumahan Happy Garden dan perumahan Marina Park.
Dia juga memperlihatkan rekaman visual berupa photo dan video sebagai bukti-bukti banjir memang sering melanda kawasan tersebut.
Ketua RW Julianto mengklaim banjir itu di sebabkan oleh berdirinya bangunan DC Mall di atas drainase induk. Sehingga volume air yang mengalit ke laut Tanjung Uma menjadi tidak sempurna.
“Itu tadi. Saluran drainase induk berada di bawag gedung DC Mall. Ada terjadi pendangkalan (Sendimen) di drainase induk yang berada di bawah DC Mall. Sudah belasan tahun tidak pernah di bersihkan sehingga terjadi penumpukan sendimen yang menghambat aliran air,” papar Julianto.
Di jelaskan juga, beberapa hari sebelumnya perangkat RT/ RW bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah turun kelapangan untuk melakukan peninjauan. Hasil kesimpulan dari tinjauan itu memang banjir akibat adanya sendimen yang berada di bawah gedung DC Mall. Sendimen itu membendung aliran air yang mengalir ke laut. Akibat aliran air terbendung otomatis volume air meluap dan membanjiri kawasan perumahan warga.
“Jadi kami ingin ini harus ada solusi. Apakah bangunan DC Mall yang berdiri di atas drainase induk itu harus di bongkar. Atau bagaimana,” tanya Julianto dalam forum RDP Ketua DPRD ini.

Ketua DPRD Sikapi Berdirinya Bangunan DC Mall
Menyikapi adanya gugatan warga Happy Garden terhadap pemilik gedung DC Mal. Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto SH.MH, menyampaikan pihaknya akan mendesak tanggunggjawab dari BP Batam dan Pemko Batam. Sebab ke dua instansi pemerintah inilah pihak yang paling bertanggungjawab atas pemberian izin pendirian bangunan DC Mall. Yang di bangun di atas drainase induk.
“Masyaraka ini telah membayar pajak kepada Pemerintah (Negara). Pajak tersebut lalu di gunakan oleh Negara untuk kenyamanan warga. Jadi BP Batam dan Pemerintah kota harus ingat itu,” tegas Nuryanto kepada pejabat BP Batam dan Pemko yang hadir.
Dia juga mempertanyakan terkait pengeluaran izin bangunan DC Mall diatas drainase induk. Saat itu Izin tersebut di keluarkan oleh BP Batam. Selain itu Nuryanto juga mempertanyakan Dinas Cipta Karya pemko Batam terkait sangksi tegas adanya bangunan gedung di atas drainase.
Namun celakanya, kedua instansi pemerintah tersebut tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut dan membuat, Nuryanto SH.MH, Ketua DPRD Batam menjadi berang.
“Saya minta RDP minggu depan sudah ada laporan lengkapnya. Baik sangksi atau solusi yang di ambil oleh BP Batam dan Pemerintah kota,” desak Nuryanto kepada ke dua lembaga pemerintahan tersebut. (Handreas Seru)