
BERITABATAM.COM, Batam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan uji emisi kendaraan bermotor, Selasa, 12 Juli 2022.
Uji emisi yang dilakukan DLH Pemko Batam ini dipusatkan di lapangan Tumenggung Abdul Jamal.
Langkah DLH Pemko Batam melakukan uji emisi yang digelar secara gratis ini didapati puluhan kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dari data lapangan, kebanyakan dari kendaraan truk dengan bahan bakar solar atau bio solar yang menjalani dan mengikuti uji emisi ini dinyatakan tidak lulus.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat berbahan bensin dan atau pertamax seperti minibus, sedan pribadi rata rata lulus emisi.
Kepala DLH Pemko Batam Herman Rozie meninjau dan mengawasi langsung kegiatan gelar Uji Emisi kendaraan gratis ini.
“Hari pertama ini, kendaraan berbahan bakar bensin/pertamax didapati puluhan kendaraan pribadi lulus uji emisi,” katanya.
Dan dari hasil pembakaran kendaraan, katanya menambahkan, rata bagus, sesuai katagori ketentuan ambang batas emisi.
“Bagi kendaraan yang lulus uji emisi ini, kita beri kan stiker sebagai tanda telah kita uji,” ujarnya.
Sedangkan untuk kendaraan berbahan Solar, seperti lori atau truk, tambahnya, rata rata tidak lulus uji emisi.
Untuk mengkatagori kan lulus dan tidaknya uji emisi kendaraan dilihat dari hasil Co (Carbon Monoksida), Co2 (Carbon Dioksida) dan HC (Hidro Carbon).
Dikatakannya, uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan DLH Pemko Batam ini bentuk kepedulian.
Dimana dengan melakukan uji emisi ini, katanya menambahkan, untuk mengurangi polusi udara yang dihasilkan kendaraan bermotor selama ini.
“Ini bagian dari program ‘Langit Biru, Batam Bebas Polusi’,” ujarnya.
Adapun untuk pesan yang diberikan DLH Pemko Batam, kepada pengendara kendaraan, agar selalu melakukan penyetelan (tune up) kendaraan secara teratur.
Selanjutnya, gunakan bahan bakar ramah lingkungan, hindarkan penggunaan mesin dengan putaran tinggi.
“Dan periksalah emisi kendaraan bermotor anda di bengkel secara berkala,” sebutnya. (bagus/hs)