
BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Sei Beduk terus memberikan imbauan tentang kriminalitas, bahaya narkoba dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk menyampaikan pesan ini, Polsek Sei Beduk memanfaatkan jadual beberapa sekolah yang melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ada ratusan pelajar dari tiga sekolah yang mengikuti materi Polsek Sei Beduk untuk mengantisipasi kriminalitas anak dibawah umur.
Pemaparan materi terkait kriminalitas usia dibawah umur ini disampaikan Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Rabu, 13 Juli 2022.
Sejumlah sekolah yang mengikuti materi ini adalah ASAN 16 Kelurahan Mangsang, SMPN 40 Kelurahan Duriangkangdan SMAN 28 Kelurahan Duriangkang.
AKP Betty Novia memberikan nasehat kepada pelajar yang ingin ngejar cita cita jangan sampai terjebak dengan kriminalitas.
Untuk itu, kata Betty, semua pelajar harus menyadari dari hal yg kecil, salah satunya peraturan sekolah.
Betty berharap kepada para pelajar yang sedang menghadapi masalah, jangan sampai terjerumus dalam tindak kriminal, diantaranya peredaran gelap narkoba.
Selain mengimbau untuk menghindari dari tindak kejahatan, Kapolsek Sei Beduk mensosialisasikan terkait penerimaan Polri.
Untuk diketahui, sekolah yang melaksanakan MPLS yakni SMAN 28 sebanyak 200 siswa, SMPN 40 sebanyak 395 siswa dan SMAN 16 sebanyak 300 siswa. (bagus/hs)