
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo serahkan jabatan Kadiv Propam Polri ke Wakapolri.
Dengan begitu, jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan.
“Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dinonaktifkan. Dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Penonaktifan jabatan Kadiv Propam Polri ini berkaitan dengan penyelidikan yang tengah berlangsung terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Disebutkan Kapolri, kebijakan ini diambil untuk tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi proses penyelidikan kasus penembakan ini.
“Ini juga agar menjaga apa yang kita lakukan selama ini menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel,” kata Jendral Listyo Sigit Prabowo
Ditambahkannya, langkah yang dilakukan betul-betul menjaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” tambah dia.
Sampai saat ini proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua itu masih berproses.
Kapolri membentuk tim khusus dari internal dan eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas, guna mengungkap kasus ini.
Untuk diketahui, penembakan ini terjadi Jumat 8 Juli 2022. (lintong)