
BERITABATAM.COM, Lingga – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima rombongan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, 18 Juli 2022.
Sebelumnya rombongan suku laut Kabupaten Lingga ini telah bertemu dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.
Kedatangan rombongan suku laut Kabupaten Lingga ini untuk menyampaikan permintaan terhadap penetapan Perda mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga.
Dimana status untuk tanah adat dan tanah ulayat ini berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk suku laut Kabupaten Lingga.
Menurut suku laut ini dengan adanya praktik jual beli lahan serta pertambangan pasir laut berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.
Gubernur Kepri yang menerima audiensi dengan terbuka berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan
“Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada perda mengenai hal yang sama di daerah lain,” kata Ansar Ahmad
Gubernur Ansar juga menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan.
Supaya, katanya lebih jauh mengatakan bahwa sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.
Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang “mengklaim” silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga.
Dan hal ini yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
“Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya, katanya menambahkan, malah menimbulkan konflik.
“Maka harus didudukkan betul-betul,” ujar Gubnernur Kepri.***masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya.
Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk didalamnya harus dengan pertimbangan yang matang.
“Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada perda mengenai hal yang sama di daerah lain,” kata Ansar Ahmad
Gubernur Ansar juga menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan.
Supaya, katanya lebih jauh mengatakan bahwa sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.
Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang “mengklaim” silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga.
Dan hal ini yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
“Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya, katanya menambahkan, malah menimbulkan konflik.
“Maka harus didudukkan betul-betul,” ujar Gubernur Kepri. (lintong)