
BERITABATAM.COM, Bintan – Satpolairud Polres Bintan terus berupaya untuk menekan tindak kejahatan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Untuk itu, Satpolairud Polres Bintan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu melakukan tindakan pencegahan penyelundupan PMI ilegal ini.
Ajakan yang dilakukan Satpolairud Polres Bintan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan penyeludupan PMI melalui jalur laut.
Maraknya kegiatan penyeludupan PMI Ilegal melalui jalur laut, khususnya di wilayah Bintan menjadi tugas berat bagi aparat keamanan dalam melakukan pencegahan.
Berbagai cara dilakukan pelaku penyeludupan PMI untuk mengelabui petugas.
Sehingga, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam membantu melakukan pencegahan.
Kasat Polairud Polres Bintan AKP Syamsurizal mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan imbauan kamtibmas dan sosialisasi terkait PMI Ilegal.
Hal itu bertujuan mengantisipasi tindak penyeludupan PMI dilakukan oleh oknum- oknum tidak bertanggungjawab yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.
“Kami gencar melaksanakan imbauan dengan mengajak masyarakat melakukan penolakan terhadap kegiatan PMI Ilegal,” kata AKP Syamsurizal.
Untuk itu, katanya, hari ini dilakukan sosialisasi di Pelantar Tambang Pelabuhan Bulang Tinggi Tanjung Uban, Bintan Utara.
Ia mengatakan, selain melakukan imbauan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat pesisir Pelantar Tambang Pelabuhan Bulang Tinggi untuk melaporkan apabila melihat adanya kegiatan penyeludupan PMI di pesisir pantai maupun di laut perairan Bintan.
“Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu kendala. Sehingga, peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan sangat kami butuhkan,” katanya.
Syamsurizal juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (redaksi)