
BERITABATAM.COM, Bintan – Tahun ini Kabupaten Bintan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Sebanyak 21 desa dari 9 kecamatan akan menjalani proses demokrasi. Tahapannya telah dimulai sejak Februari 2022 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan Rony Kartika mengakui tahapan Pilkades serentak telah dimulai.
Sedianya, 30 Agustus 2022 mendatang akan ditetapkan Calon Kepala Desa di setiap desa tersebut.
“Proses tahapan sudah dimulai sejak bulan Februari lalu dan 30 Agustus ini dilakukan penetapan Bacalon ke Calon, “ungkap Rony Kartika yang juga Pj Sekdakab Bintan ini.
Rony menyebut rencananya pemilihan berlangsung 29 September 2022 mendatang.
“Pencoblosan dilaksanakan 29 September 2022 dan jika tidak ada halangan proses pelantikan dijadwalkan 12 Desember 2022,” ujarnya.
Ia pun berharap Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar dan aman.
Ia mengimbau panitia Pilkades serentak dapat bekerja secara profesional dan independen. Sehingga pemilihan yang jujur dan adil.
“Harapan kita proses Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan lancar dan aman,” harapnya. (redaksi)