
BERITABATAM.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Usai diumumkan penaikan harga BBM, Menteri ESDM langsung bergerak merespon kebijakan tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan penaikan harga BBM akan berlaku efektif, hari Ini, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB
Presiden Jokowi umumkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penaikan harga BBM ini untuk BBM subsidi jenis pertalite dan solar serta BBM nonsubsidi pertamax.
Atas penaikan harga BBM itu, Kepala Negara memberikan alasan.
“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun,” ujar Jokowi di Istana Negara, Sabtu, 3 September 2022.
Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah untuk penaikan harga BBM tak bisa dihindari.
Sebab, kata Jokowi, subsidi bakal terus naik mengikuti harga minyak dunia.
“Itu akan meningkat terus dan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Jokowi.
Adapun penaikan harga untuk pertalite yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Lalu, solar yang semula dibandrol Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.
Selanjutnya, harga pertamax ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Sebagai kompensasi, pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM itu.
Dan subsidi itu dialihkan untuk bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga lebih tepat sasaran. (redaksi)