
BERITABATAM.COM, Tarempa – Polsek Siantan mengamankan empat unit sepeda motor tidak standard, dengan knalpot brong tanpa filter suara.
Sepeda motor itu diamankan dalam operasi Cipta Kondisi, Sabtu, 17 September 2022, malam
Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein menjelaskan empat sepeda motor yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda di Terempa, Siantan.
Adapun lokasi tersebut meliputi Simpang Tiga Taman bermadah, Jembatan SP satu, dan Ujung SP dua hingga sepanjang jalan Batu Lepe, Kelurahan Terempa, Kecamatan Siantan.
“Operasi ini, mencegah terjadi aksi premanisme, kumpulan anak muda yang kira situasinya menggangu kamtibmas, kita datangi guna memberi teguran, ” ucap Iptu Gunawan Husein
Sesuai intruksi Kapolres Anambas, katanya, giat dilaksanakan secara rutin pada minggu malam.
Tim personil bergerak hingga pukul 23.00 wib diwilayah hukum Polres Anambas.
Lanjut, Iptu Gunawan Husein menyebutkan aksi sepeda motor knalpot brong sebelumnya juga sudah pernah tertibkan.
Berdasarkan laporan masyarakat, kini muncul lagi dan berhasil diamankan.
“Mereka yang terjaring akan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita kembalikan kepada orang tuanya,” katanya
Sebelumnya, mereka yang diamankan diminta untuk buat surat pernyataan agar tidak menggunakan knalpot serupa. (redaksi)