
BERITABATAM.COM, Kepri – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan agar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Demikian Ansar Ahmad saat memimpin rapat evaluasi kinerja OPD di lingkup Pemprov Kepri terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2022, Senin 19 September 2022.
“Sisa PBJP yang akan direalisasikan pada triwulan ke-4, prioritaskan penggunaannya menggunakan produk-produk lokal terlebih dahulu, agar UMKM kita terus dapat berkembang,” sebut Ansar Ahmad dirilis Diskominfo Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk terus mendorong progres pendaftaran E-catalog dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Jika ada UMKM yang produknya dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Kepri, segera lakukan pendaftaran produknya di E-catalog, “imbau Ansar Ahmad.
Bagi pelaku UMKM yang belum paham teknis pendaftarannya, Ansar Ahmad meminta OPD memfasilitasinya.
“Target kita 40 persen APBD untuk produk lokal. Tapi kalau bisa lebih dari itu, “sebut Ansar Ahmad.
Pada kesempatan itu, Ansar Ahmad mengimbau agar seluruh Kepala OPD menggesa pelaksanaan realisasi APBD tahun 2022 dengan maksimal.
“Tahun lalu capaian kita sebesar 94 persen, pada tahun ini saya harap hasil capaian kita tidak kurang dari 95 persen, saya himbau seluruh Kepala OPD terus memantau progres realisasi ini, kalau ada hambatan, segera laporkan,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk terus dilakukan peninjauan agar kendala-kendala yang terjadi dapat dikoordinasikan secara cepat.
“Sekarang ini, Pemprov Kepri terus berbenah, membangun infrastruktur yang memadai demi kemudahan masyarakat. Untuk itu, semua bentuk proyek pembangunan ditinjau secara langsung prosesnya, agar tidak ada kendala di lapangan, “ucap Ansar Ahmad.
Soal realisasi pelaksanaan APBD Kepri 2022, hingga 17 September 2022 telah mencapai 52.64 persen.
Sementara realisasi pembangunan fisik telah mencapai 59.92 persen dari total Pagu APBD Kepri tahun 2022. (redaksi)