
BERITABATAM.COM, Cirebon – Polres Cirebon beberapa kali mengungkap portitusi yang melibatkan anak dengan status pelajar.
Setidaknya, ada beberapa kali Polres Cirebon membongkar portitusi anak dibawah umur.
Terbaru, Polres Cirebon mengungkap 2 pelajar yang menjadi korban jaringan portitusi ini.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama dua bulan,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Fahri Siregar, Senin 3 Oktober 2022.
Dalam pengungkapan ini, katanya, polisi menangkap muncikari dengan inisial J, asal Desa Sindangkasih Majalengka.
Selain itu, katanya menambahkan, ada dua korban prostitusi anak yang berumur 14 tahun.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama dua bulan,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, pelaku menjajakan para gadis di bawah umur itu, dengan menyebarkan foto korban kepada para pelanggannya yang ia kenal.
Dalam aksinya, pelaku menetapkan tarif Rp500-800 ribu untuk setiap kencan.
Dari jumlah tersebut, pelaku mendapat bagian sekitar 40 persen dari tarif.
“Kalau transaksi Rp500 ribu, maka buat pelaku Rp200 ribu,” kata Fahri.
Fahri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Dan, tambahnya, mendalami jaringan lainnya yang terlibat dalam portitusi anak tersebut.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida, menuturkan dua korban prostitusi anak itu masih berumur 14 tahun.
“Korban masih kelas 2 SMK,” kata Perida, Senin, 3 Oktober 2022.
Perida mengataka kasus prostitusi anak di Kota Cirebon sudah beberapa kali terungkap.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya melakukan penelusuran terkait jaringan prostitusi ini.
Pihaknya menduga, jaringan prostitusi anak yang terbongkar saat ini, masih berkaitan dengan pelaku prostitusi anak sebelumnya.
“Kita masih dalami. Namun, ada dugaan masih berkaitan dengan jaringan sebelumnya,” ujar Perida.
Perida mengatakan polisi masih mencoba menelusuri jumlah korban prostitusi anak ini.
Pihaknya akan mencoba menggali informasi dari korban maupun pelaku, apakah ada korban lainnya yang terlibat dalam bisnis haram ini.
Perida berjanji bakal akan mengungkap transasksi yang dilakukan dalam prostitusi anak ini.
“Untuk sementara ini, pelaku mengaku sudah melakukan transaksi senilai Rp3 juta selama dua bulan,” katanya. (redaksi)