
BERITABATAM.COM, Jakarta – Dengan alasan gangguan psikis, Rizky Billar batal diperiksa hari ini terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting kepada awak media di Polres Jakarrta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022
“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena adanya gangguan psikis,” sebut Neas Ginting.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan, Kamis, 6 Oktober 2022 mengatakan bahwa kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan.
Kuasa Hukum Rizky Billar meminta pemeriksaan terkait KDRT dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” kata Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menggatakan Rizky Billar tidak bisa datang dikarenakan adanya pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan.
“Alasan karena ada kesibukkan lagi yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022 terkait KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu, 28 September 2022 malam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat memberikan keterangan, Lesti Kejora mengaku bahwa dirinya dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar. (redaksi)