
![]() |
Surat dari DPR RI dan Latar belakang, Alfan Mujib SE |
BATAM | Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi beritabatam.com, tepat pada hari ini senin (13/05/2019 ) jam 10.00 WIB di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI di Senayan. Agendanya adalah mengadakan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) dengan melibatkan Kepala Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ( BP Batam ). Selain BP Batam, Komisi II DPR RI juga menghadirkan Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ( Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam ), Ketua Ombudsman RI, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ketua KADIN Kepri dan KADIN Kota Batam serta Tim Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan kebijakan publik Universitas Gajah Mada.
Apa agenda RDP ini ? setelah dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian dan Perdagangan Alfan Mujib SE memberikan komentar dengan jawaban yang terkait masalah Ex Officio di Batam.
” Kami sepenuhnya mendukung terhadap Ex Officio karena kita melihat untuk bisa meningkatkan Ekonomi Batam ke depan, harus dengan satu nakhoda. Tidak bisa lagi dengan dua Nakhoda seperti sekarang ini. Dan dalam kajian kami juga, masalah Ex Officio ini tidak melanggar PP No 46 tahun 2007. Jadi kita berharap, agenda RDP ini bisa segera menuntaskan masalah Ex Officio di Batam dan segera diadakan pelantikan. ” demikian Alfan menjawab singkat sembari menutup kepada Beritabatam.com. ( 007 )