
BERITABATAM.COM, Jakarta – Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Serang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Vonis bebas tersebut disambut dengan haru oleh Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya.
Keputusan Nikita Mirzani bebas dari segala jeratan hukum tersebut, tidak diduga oleh sang artis yang kerap melontarkan hal kontroversial tersebut.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengira bahwa pada hari tersebut, hanya akan ada agenda memutuskan pemberian ijin penangguhan penahanan untuk berobat.
“Saya tidak menyangka hari ini akan bebas. Tadinya mengira hanya akan diberikan ijin berobat, karena di penjara ini saya menderita sakit, ” ungkap Nikita Mirzani pada awak media.
“Tidak tahunnya malah bebas,” lanjut Nikita.
Nikita Mirzani pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah ikut andil membantu selama proses hukum berlangsung.
Keputusan hakim tersebut disampaikan setelahnya Nikita mendekam dalam penjara selama dua bulan lebih dua minggu.
Momen bebas tersebut pun Nikita pamerkan dalam akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
“Dua bulan lebih dua minggu kalian boleh penjarakan badan saya, tapi tidak dengan suara saya. Jangan pernah takut ketika kita benar. Tidak ada yang bisa membela diri kita selain diri kita.” tulisnya.
Keputusan hakim yang menyatakan Nikita Mirzani bebas disambut dengan tangisan Nikita dan beberapa pendukungnya.
Diketahui, salah satu pertimbangan hakim yang memutuskan Nikita Mirzani bebas karena sudah 4 kali sidang digelar, Dito Mahendra sebagai saksi pelapor tampak ogah hadir di persidangan dengan berbagai alasan.
Jaksa beralasan mangkirnya Dito Mahendra disebutnya karena tengah mengalami sakit dan sedang menjalani perawatan. Namun demikian tampaknya hakim mempunyai pandangan lain. (redaksi)