
BERITABATAM.COM, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika, Edi Mulyono menyatakan hal ini sebagai upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
Edi Mulyono mengatakan bahwa, razia dan penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif serta humanis.
Pelaksanaan pemeriksaan kamar/blok hunian WBP sebagai wujud nyata mengatasi issue publik dan zero atau bebas halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
“Kegiatan razia dan penggeledahan rutin kami lakukan di blok hunian dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, serta untuk menjaga stabilitas ketertiban agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang,” Jelas Edi Mulyono. Senin (06/02).
Edi Mulyono juga menambahkan bahwa antisipasi juga dilaksanakan seperti pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas Narkotika.
“Pada pemeriksaan barang titipan kami perketat agar barang terlarang tidak bisa masuk ke dalam Lapas,” urainya.
Akhir pelaksanaan kegiatan dilakukan pemusnahan terhadap benda-benda terlarang yang ada di dalam Lapas. (oppy)