
![]() |
Ir. Said Andi ( Kiri ) bersama Anggota Komisi I DPR RI |
Beritabatam.com – Batam | Berita tentang Kapal Bakamla 80 meter yang dikerjakan oleh PT. CS ternyata menarik perhatian ketua Batam Nusantara Bersatu ( BNB ), sebuah Grup Whatsapp yang berisikan banyak tokoh – tokoh penting baik di Batam dan Nasional. Menurut Ir. Said Andi, Penanggung Jawab BNB berita tentang Kapal Bakamla 80 meter yang dibangun di PT. CS sarat dengan dugaan korupsi yang sandi gat kental.
Menurut Andi, pertanyaan besar bagi dirinya adalah kenapa PT. CS sampai bisa memenangkan lelang untuk proyek pengadaan kapal Bakamla pada September 2017. ” Apa Bakamla tidak tahu, bahwa di tahun 2017 tersebut, pada bulan Juni ada kapal yang lagi di repair di PT. CS terbakar. Hanya selang beberapa bulan setelah kapal terbakar, PT. CS menang lelang. Pertimbangannya apa ? Kejadian kapal terbakar di PT. CS jelas menunjukkan perusahaan satu ini tidak memenuhi persyaratan. Dan terbukti Kapal pesanan Bakamla terendam pada februari 2019 kemarin ! Di akui di depan puluhan wartawan dengan alasan yang tidak masuk di akal. ” demikian Andi memulai pendapatnya terhadap Kasus Kapal Bakamla di PT. CS.
Alasan tidak masuk di akal menurut Andi adalah karena Ketiga kapal tersebut sudah di launching pada Desember 2018. ” Untuk bisa melaunching kapal tentu segala persyaratan termasuk sertifikasi sudah selesai. Setelah launching, maka diadakan sea trial. Setelah lolos sea trial, baru kemudian diadakan serah terima terhadap user. Begitu setahu saya tahapannya. Lha ini kok bisa sudah launching, kapalnya mengapung, kemudian terendam ? Untuk apa di launching kalau begitu ? ” demikian Andi yang juga tokoh melayu ini geram.
Hal janggal lainnya menurut Andi adalah adanya item yang disebut – sebut sebagai kontrak ke tiga yang jatuh pada Februari tahun 2019. ” Informasi yang saya dapat dari jaringan saya di DPR RI, Total nilai kegiatan Rp615 miliar dengan Tahap I pada Tahun Anggaran 2017 Rp350 miliar dan Tahap 2 Tahun Anggaran 2018 Rp265 miliar. Hasil audit BPK jelas menyatakan disclaimer pada tahun 2018. Harusnya, ada pembenahan terlebih dahulu mulai dari pelaporan dengan SAP ( Standar Akuntansi Pemerintah ). Barang – barang yang dibayar tetapi Purchase Ordernya tidak ada itu bagaimana pertanggung jawabannya ? Ratusan lebih item barang yang tidak ada bukti fisiknya itu dibereskan dahulu. Tetapi, yang terjadi adalah pertanggung jawaban belum jelas, kapal sudah di launching. Kemudian terendam, sudah begitu masih mengucur PL ( Penunjukan Langsung ) senilai Rp 93 Milliar di bulan Februari 2019. Bulan yang sama dengan kejadian kapal terendam. Luar biasa ! ” Andi sampai mendecakkan lidah menunjukkan rasa takjubnya.
Sebagai kesimpulan dari permasalahan Kapal Bakamla besutan PT. CS ini, Andi menekankan bahwa pihak-pihak terkait terutama penegak hukum harus bertindak. ” Indikasi kerugian negara sudah jelas. Laporan BPK menyatakan disclaimer, berarti ada hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Beberapa bulan sebelum menang tender di 2017 ada kapal yang terbakar, berarti kredibilitas perusahaan diragukan. Tapi bisa menang. Masih ditambah dengan kapal terendam. Sudah begitu, masih juga ada kegiatan PL lagi. Saya pribadi akan mengatensi kasus ini sampai ke KPK. Seluruh pihak yang terlibat, harus mempertanggungjawabkan masalah ini di depan hukum. ” demikian Andi mengakhiri dengan tegas. ( 007 )