
BERITABATAM.COM, Jakarta – Sosok Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono. Saat ini namanya tengah menjadi sorotan, pasca melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut profil sang Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono. Yang mediakepri.co kutip dari berbagai sumber.
Ketua Umum partai Prima Agus Jabo Priyono dikenal sebagai mantan aktivis, yang pernah tergabung dalam aksi tahun 1998 pada masa peralihan orde baru ke era reformasi.
Agus Jabo Priyono menjadi kader pelajar Islam Indonesia saat SMA, ia kemudian meneruskan pendidikannya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Pada tahun 1996, Agus Jabo Priyono pernah mendirikan partai bernama Partai Rakyat Demokratik (PRD), ia dikenal begitu vokal dalam dunia politik saat itu.
Sebagai Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono. Membawa partainya turut andil di pemilu legislatif tahun 1999, pasca tumbangnya orde baru.
Belakangan, partai rintisanya tersebut berubah menjadi partai Prima yang resmi dikenalkannya pada tahun 2021.
Saat ini publik tanah air tengah dikejutkan dengan aksi Agus Jabo Cs, setelah gugatannya terhadap KPU dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Agus Jabo Cs terhadap KPU, berdasarkan putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022.
Partai Prima sebelumnya melaporkan KPU, karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Terkait gugatan tersebut, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
Gugatan sang Ketua Umum partai Prima, Agus Jabo Priyono. Yang diamini oleh PN Jakarta Pusat tersebut, menuai kontrofersi di tengah banyak pihak yang menolak penundaan Pemilu 2024. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Profil Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, yang Gugatanya Dikabulkan PN Jakarta Pusat