
BERITABATAM.COM, Bintan – Pelayanan Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diresmikan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Bintan, AKP Khapandi menuturkan bahwa masyarakat meminta agar fasilitas Rubentina dan perpanjangan STNK dapat di akses di Samsat Kijang.
“Permintaan ini bermula dari Jumat Curhat Polres Bintan bersama masyarakat. Allhamdulillah berkat semua unsur terkait pelayanan dapat beroperasi mulai hari ini di Samsat Kijang dan tidak perlu lagi ke Tanjunguban,” ujarnya. Sabtu, 8 April 2023.
Disamping itu, Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya mengatakan semoga potensi bayar pajak di Bintan Timur dapat meningkat.
“Ini penantian panjang masyarakat dan hari ini kita dapat ciptakan bersama-sama,” katanya.
Peresmian ini secara simbolis dengan memotong pita bersama di UPTD PPD Kijang, Jalan Kilometer (Km) 23, Kijang.
Diketahui, operasi Rubentina dan perpanjangan STNK ini berlaku setiap hari sabtu mulai pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kepri Dicky Wijaya, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kepala Cabang Jasaraharja Kepri Mulyadi dan unsur masyarakat, Kecamatan, Lurah, Polsek dan unsur lainnya di Kecamatan Bintim. (oppy)