
BERITABATAM.COM, Anambas – Polres Anambas kembali mengamankan Narkoba jenis Kokain dengan berat kotor 1,2 kilogram.
Narkoba jenis kokain itu hasil dari temuan warga Desa Kuala Maras, Minggu, 30 April 2023, pagi.
Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasat Narkoba, Iptu SM Simanjuntak didampingi personil Polsek Jemaja menjelaskan, penemuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat ketika sedang mencari kayu dan kerang di pantai tepat di Teluk Jebong, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Anambas
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kepada Polsek Jemaja, bahwa telah ditemukan sebuah paket mencurigakan yang diduga Narkoba jenis Kokain, tepatnya di Pantai Teluk Jebong” ujar Kasat Narkoba, Senin, 1 Mei 2023.
Iptu Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Kokain setelah dilakukan penimbangan yang melibatkan pihak Pegadaian itu, memiliki berat kotor (Bruto) 1,2 Kilogram
“Dari hasil penimbangan, berat kotor ialah 1,2 Kilogram. Karena barang tersebut ditemukan dalam keadaan basah terkena air laut. Hal seperti ini juga akan kita telusuri lebih lanjut dan dilakukan pendalaman,” katanya.
Penemuan narkoba jenis Kokain di Jemaja ini bukan lah kali pertama. Melainkan barang tersebut pernah di temukan dengan jumlah yang lumayan pada Tahun 2022.
Terkait temuan itu, Kasat Narkoba kembali menghimbau kepada masyarakat jika sekiranya, menemukan hal-hal yang dalam bentuk serupa agar dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Hal ini, supaya bisa meminimalisir peredaran Narkoba di Anambas.
“Penemuan seperti ini memanglah bukan yang pertama, maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas agar sama-sama berperan dalam memberantas peredaran Narkoba jenis apa saja, contohnya dengan melaporkan benda temuan yang mencurigakan seperti kasus ini, agar peredaran Narkoba di Anambas dapat kita hentikan. Ini adalah bukti bahwa Polres Kepulauan Anambas serius dalam pemberantasan Narkoba,” ucap Iptu SM Simanjuntak. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co denan judul Lagiā¦!!! Warga Temukan Kokain 1,2 Kilo di Kecamatan Jemaja Timur