
BERITABATAM.COM, Bintan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan melakukan survey sarana dan prasarana bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk pengajuan menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Peninjauan dilaksanakan seputaran area bengkel kerja Lapas Narkotika Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 s/d 11.30 WIB.
Terkait survey ini, Disnaker menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerbitan surat tanda daftar bengkel kerja menjadi LPK.
Terlihat tiga orang petugas dari Disnaker Bintan didampingi oleh Kalapas Narkotika dan Kasi Kegiatan Kerja beserta jajaran melakukan survey peralatan, dan ruangan kerja yang ada di Bengkel Kerja Lapas Narkotika.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan bahwa survey ke area kegiatan kerja produktif bidang tata boga.
Lanjut, Edi melakukan survey ke area Klinik Pratama sebagai sarana penunjang kesehatan
“Pelaksanaan survey sarana dan prasarana bengkel kerja oleh Disnaker Bintan telah berjalan baik dan kondusif,” kata Edi Mulyono. Rabu 3 Mei 2023.
Edi menambahkan hasil survey akan ditindaklanjuti oleh Disnaker Bintan sebagai bahan pertimbangan untuk penerbitan surat tanda daftar bengkel kerja sebagai LPK. (oppy)