
BERITABATAM.COM, Bintan – Roby Kurniawan menyerahkan surat pengantar dan SK rekomendasi DPP Partai Golkar terkait usulan dua nama Calon wakil bupati (Cawabup) Bintan kepada pimpinan DPRD Bintan di ruang rapat 1 Kantor Bupati Bintan.
Setelah melakukan penyerahan, Bupati Roby mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat pengantar, dan SK rekomendasi DPP Partai Golkar terkait usulan dua nama Cawabup.
Diketahui nama dua Cawabup Bintan Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat, dan Dhenok Puspita Sari dari PKS.
“Adanya usulan dua nama ini, nanti DPRD Bintan akan membahas kepada Panitia Pemilihan (Panlih),” kata Roby Kurniawan. Rabu 21 Juni 2023.
Hal senada diucapkan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo bahwa pihaknya sudah menerima surat pengantar, dan SK rekomendasi DPP Partai Golkar terkait usulan dua nama Cawabup.
Dikatakan, Agus Wibowo, bahwa kedua nama Cawabup Bintan akan segera dibahas secepatnya.
“Usulan sudah kita terima, laku akan kita bahas dalam rapat Panlih secepatnya,” tuturnya.
Dirinya menambahkan proses pemilihan akan dilaksanakan di DPRD Bintan. Tentu, kedua Cawabup akan berebut suara di DPRD Bintan.
“Proses dalam pemilihan di DPRD Bintan akan kita lakukan dalam waktu yang dekat. Masih sama, pemegang hak suara ada 25 orang sesuai jumlah kursi,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD yang menerima usulan Cawabup Bintan juga dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto.(Oppy)