
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ustadz Abdul Somad atau yang kerap disapa UAS, disebut-sebut akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tidak hanya Ustadz Abdul Somad, beberapa pendakwah lainnya juga disebut-sebut akan dipanggil pihak penyidik, yakni Ustadz Adi Hidayat dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Kabar bocoran akan dipanggilnya Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya, disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung.
“Akan dipanggil UAS juga dipanggil, kemudian Adi Hidayat, juga Abah Luthfi,” ungkap Ihsan Tanjung yang juga sebagai pihak pelapor pada awak media.
“Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada beberapa ahli yang kita rekomendasikan,” lanjutnya.
Adapun laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut, teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Diketahui, kasus dugaan penistaan pimpinan Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, saat ini menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para ulama di beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam beberapa tayangan video yang beredar viral di media sosial terkait beberapa aktivitas di pesantren tersebut, banyak muslim yang terkejut dengan beberapa aktivitas keagaamaan yang dinilai tidak sesuai.
Pihak MUI dan Pemprov Jabar pun telah turun tangan terkait kasus yang menghebohkan tersebut.
Kehadiran Ustada Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, dan Habib Luthfi sebagai saksi ahli diharapkan dapat membantu mengungkap kasus dugaan penistaan Agama pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Ustadz Abdul Somad jadi Saksi Ahli Kasus Al Zaytun Indramayu