
BERITABATAM.COM, Batam – Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Rival Pribadi untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam memimpin rapat Paripurna, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 99 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib anggota DPRD.
Sebagaimana dimaklumi pada tanggal 13 Februari 2023 yang lalu pimpinan DPRD Batam telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem.
“Surat perihal calon pengganti anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Rival Pribadi Menggantikan anggota DPRD Batam atas nama Azhari David Yolanda, yang telah diberhentikan oleh DPD Nasdem sejak tanggal 2 Februari 2023 yang lalu,” terangnya, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Batam, Kepala
Kepala Badan Kesbangpol Kepri, di ruang rapat Paripurna DPRD Batam, Batam Centre-Batam, 15 maret 2023.
Berikutnya dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji Anggota PAW.
Dimana Sumpah yang diucapkan mengandung tanggug jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Usai pengucapan sumpah dan janji anggota PAW yang dipandu Pimpinan Rapat.
Mewakili Gubernur Kepri, Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Raja Heri Mukhrizal SH, MH menyampaikan bahwa Kota Batam-Kepulauan Riau dengan penduduk mencapai hampir 1,3 Juta jiwa, perlu adanya Legislator yang istiqomah dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Kita ketahui bahwa partai politik sebagai sarana promosi ideologi atau kebijakan tertentu yang mempunyai peran sangat dalam dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, dan untuk itu kita semua mempunyai tugas yang sama dalam menjalankan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.
“Tujuannya untuk kesejateraan, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi masyarakat, khususnya kota Batam. Karena Kita ketahui juga bahwa kota Batam sebagai etalase NKRI,” tutupnya.
Usai pelantikan, Anggota DPRD Batam, Rival Pribadi menyampaikan terimakasih kepada pimpinan partai Nasdem yang telah memberikan kepercayaan dan amanah dapat menjadi anggota DPRD.
“Biarpun antar waktu, tentunya merasa bahagia, dan tak menyangka. Pada prinsipnya kami selaku kader partai Nasdem, diberikan amanah ini akan mengabdi untuk masyarakat. Dan kerja nyata sebagai anggota DPRD kita akan turun ke masyarakat, apa yang menjadi haknya, seperti dana aspirasi itu akan kita kucurkan semua, sesuai undang-undang,” tutupnya.
Sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024, dimana KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dipaparkan, untuk Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024). (kmg)