
BERITABATAM.COM, Bintan – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan sejak 7 Agustus 2023 lalu sudah menerapkan praktek pembuatan uji SIM C dari angka 8 menjadi huruf S.
Sirkuit huruf S tersebut digunakan untuk praktek pembuatan SIM C. Lalu, terkait sirkuit ini memiliki luas lahan sekitar 35 meter x 30 meter.
“Kita sudah membangun sirkuit uji SIM C di Kantor Satlantas Polres Bintan, Bintan Buyu. Sekarang masih di cat agar terlihat rapi, bagus dan jelas,” kata Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi. Rabu, 16 Agustus 2023.
Lagi, dijelaskan Khapandi, bahwa sirkuit huruf S tersebut agar mempermudah masyarakat disaat ikut ujian praktek pembuatan SIM C.
Dirinya sering menerima keluhan masyarakat, bahwa sulitnya untuk lulus ketika melakukan praktek pembuatan SIM C pada sirkuit angka 8.
Demikian itu, dirinya mengatakan bahwa tes ujian praktek pembuatan SIM C tidak sulit.
“Sekarang sirkuit sudah huruf S jadi sangat mudah, dan itu dapat memberikan peluang masyarakat agar lulus ujian praktek pembuatan SIM C,” ucapnya.
Lagi, ditambahkan Khapandi, bahwa pihaknya memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin berlatih di sirkuit huruf S ini,
Dalam kesempatan ini, pihak Lantas Polres Bintan memberikan kesempatan buat masyarakat yang ingin berlatih praktek uji pembuatan SIM C di sirkuit huruf S.
“Setiap hari Sabtu bisa masyarakat datang untuk belajar. Supaya disaat pembuatan SIM C nanti bisa lulus uji praktek di sirkuit S,” tutupnya. (Oppy)